Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Brang Rea Gencar Lakukan KRYD

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Brang Rea Gencar Lakukan KRYD

    Sumbawa Barat NTB - Dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan di wilayah hukum Polsek Brang Rea serta Harkamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat, Polsek Brang Rea terus masif melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan siatiusi Kamtibmas yang Kondusif.

    Kapolsek Brang Rea beserta segenap anggota piket fungsi melaksanakan operasi KRYD dengan menyasar kendaraan guna mengantisipasi berbagai jenis gangguan keamanan seperti Balap liar, knalpot Brong, membawa Sajam, narkoba dan segala jenis kejahatan lainnya, Kamis (11/01/2024).

    Saat ditemui disela-sela kegiatannya, Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., menjelaskan KRYD yang dilaksanakan anggotanya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Brang Rea.

    “Dalam kegiatan tersebut kami memeriksa kelengkapan kendaraan, kemudian memeriksa barang-barang berbahaya seperti Sajam, narkoba, bahan peledak serta memberikan himbauan kepada pengendara untuk mentaati peraturan berlalulintas dan hindari perbuatan yang mengganggu kenyaman orang lain, ”ucap Kapolsek.

    Lebih lanjut, bahwa KRYD akan turus rutin dilaksanakan mengingat Harkamtibmas dalam rangka Pemilu 2024 harus bisa tercipta di wilayah hukum Polsek Brang Rea untuk dapat mewujudkan Pemilu Damai 2024.

    Ia berharap kepada masyarakat agar dapat turut serta memberikan kontribusi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terpenuhi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Barat Silaturahmi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami